2022 Anggaran Dana Kampung Dialokasikan Senilai Rp140 Miliar

img

Kepala DPMK Yayuk bersama Kepala Bapelitbang Berau

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Pemkab Berau komitmen  mengembangkan ratusan Kampung/Desa berada di 12 Kecamatan se Kabupaten Berau melalui program Anggaran Dana Kampung (ADK) tiap tahunnya.

Program ADK digelontorkan sejah tahun 2017 lalu itu memang program dinilai sangat tepat sasaran bagi pengembangan kampung , karenanya sangat wajar bila program tersebut mendapat dukungan anggaran tiap tahunnya. Dan tahun 20022 ini ADK yang digelontorkan Pemkab Berau masih cukup besar yakni Rp 140 Milyar.

Menurut penjelasan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau Tanteram Rahayu melalui Indah Suryani PSM Seleksi Keuangan Kampung, bahwasanya Pemkab Berau masih menitik beratkan pembangunan kampung melalui program pengembangan kampung, keberadaanya dinilai sangat efaktif dalam memajukan kampung.

Hal itu juga karena program ini juga masuk dalam 18 program unggulan  visi dan misi Bupati Berau Sri Juniarsih dan Wakil Bupati (Wabup) Gamalis periode 2021-2026.

“Banyak pengaruh positif dari program yang dijalankan itu, bahkan untuk membuat kampung dan desa berhasil Mandiri, mendukung administrasi program kami juga menurunkan ratusan sarjana dijadikan pihak pendamping bagi kampung dalam memenuhi persyaratan administrasinya, disamping pijakan dasar hukumnya kami lengkapi juga diperhatikan dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Pemerintah (PP),”ungkap Yayuk baru-baru ini dikantornya JL Apt Pranoto .

Menurut Yayuk dari 12 Kecamatan dapat dana ADK 2022 ini tertinggi diperoleh Kecamatan Sambaliung membawahi 13 kampung senilai Rp 19.662.100.000. Diurutan ke 2 Kecamatan Segah juga membawahi 13 Kampung/Desa memperoleh Rp 17.288.880.000, urutan ke 3 Kecamatan Kelay membawahi 14 Kampung/Desa raihan anggaran Rp 16.824.360.000, uratan ke 4 Kecamatan Gunung Tabur membawahi 10 kampung/ desa memeperoleh anggaran Rp 14.921.760.000, urutan ke 5 Kecamatan Talisayan membawahi 10 Kampung senilai Rp 13.865.500.000, urutan ke 6 Kecamatan Biatan membawahi 8 Kampung sebesar Rp 10.439.180.000, urutan ke 7 Kecamatan Batu Putih membawahi 7 Kampung sebesar Rp 9.780.300.000, urutan ke 8 Kecamatan Pulau Derawan membawahi 5 kampung sebesar Rp 8.698.240.000, urutan ke 9 Kecamatan Biduk-Biduk membawahi 6 Kampung sebesar Rp 8.410.920.000, urutan ke 10 Kecamatan Tabalar membawahi 6 Kampung sebesar Rp 8.366.400.000, urutan ke 11 Kecamatan Teluk Bayur membawahi 4 kampung sebesar Rp 5.615.3000.000.

“Dan kecamatan terakhir terendah nilainya Kecamatan Maratua membawahi 4 kampung sebesar Rp 5.226.060.000,”tukas Yayuk lagi mengakhiri penjelasannya. (advetorial/sep)